Penyuluhan Hukum “Waris, Wakaf, Hibah dan Wasiat”
Fakultas Hukum Universitas Merdeka Pasuruan menggelar penyuluhan hukum di Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa pagi (28/11) dalam upaya memberikan edukasi dan wawasan terkait Waris, Hibah, Wakaf dan Wasiat. Penyuluhan tersebut dilaksanakan di balai desa Kluwut yang dihadiri oleh Kepala Desa Kluwut, Dekan, Dosen dan 178 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Merdeka Pasuruan. Narasumber penyuluhan tersebut adalah mahasiswa Fakultas Hukum semester 7 yang merupakan upaya dalam meningkatkan Sumber Daya Mahasiswa (SDM) dan mengimplikasikan ilmunya agar mampu diterapkan kepada masyarakat.